Jabatan Fungsional Inspektur Tambang di PT Titan Infra Energy: Ruang Lingkup, Jenjang Jabatan, dan Tunjangan


 Dalam lingkungan PT Titan Infra Energy, Jabatan Fungsional Inspektur Tambang memiliki peran penting dalam pengawasan kegiatan usaha pertambangan. Jabatan Fungsional Inspektur Tambang (JFIT) adalah sebuah jabatan karir dan jabatan fungsional keahlian di bidang pertambangan. Pejabat Fungsional Inspektur Tambang (JFIT) bertugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan di bidang teknik dan lingkungan atas pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Berikut ini adalah gambaran lengkapnya:

Ruang Lingkup Jabatan Fungsional Inspektur Tambang di PT Titan Infra Energy

Jabatan Fungsional Inspektur Tambang di PT Titan Infra Energy mencakup tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan. Hal ini termasuk pengawasan atas aspek teknis pertambangan, konservasi sumber daya mineral dan batubara, serta keselamatan kerja dan lingkungan. Inspeksi Tambang dilakukan secara terstruktur melalui proses observasi, pengukuran, evaluasi, dan analisis data untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pertambangan.

Jenjang Jabatan dan Tugas-tugasnya

Di PT Titan Infra Energy, Jabatan Fungsional Inspektur Tambang memiliki beberapa tingkatan, antara lain:

  • Inspektur Tambang Ahli Pertama
  • Inspektur Tambang Ahli Muda
  • Inspektur Tambang Ahli Madya
  • Inspektur Tambang Ahli Utama

Setiap tingkatan jabatan memiliki tanggung jawab khusus, seperti melakukan inspeksi tambang, mengelola lingkungan hidup, serta mengembangkan metode dan teknologi dalam bidang pertambangan mineral dan batubara.

Unsur Penilaian Angka Kredit

Penilaian kinerja Inspektur Tambang di PT Titan Infra Energy didasarkan pada sejumlah unsur, termasuk pendidikan, pelatihan, pengalaman kerja, serta kontribusi dalam pengembangan profesi. Setiap tahunnya, Inspektur Tambang diharapkan untuk mencapai target Angka Kredit yang telah ditetapkan.

Kelas Jabatan dan Tunjangan yang Diberikan

Dalam struktur jabatan di PT Titan Infra Energy, Inspektur Tambang ditempatkan dalam kelas jabatan yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat keahlian dan pengalaman kerja. Tunjangan jabatan yang diberikan juga bervariasi, mulai dari Inspektur Tambang Ahli Pertama hingga Inspektur Tambang Ahli Utama.

Kesimpulan

Dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2017, jabatan fungsional Inspektur Tambang di PT Titan Infra Energy memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan dan kepatuhan terhadap regulasi dalam industri pertambangan. Dengan berbagai tunjangan dan kesempatan pengembangan karier yang ditawarkan, jabatan ini menjadi salah satu pilihan menarik bagi para profesional yang berminat dalam bidang ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perhitungan Biaya Jasa Angkut Batubara Titan Infra Energy di Indonesia Terbaru

Analisis Biaya Transportasi Batubara di Indonesia oleh Titan Infra Energy

Strategi Efisiensi Biaya Pengangkutan Batubara oleh Titan Infra Energy